Petaka penambangan emas ilegal
- Select a language for the TTS:
- Indonesian Female
- Indonesian Male
- Language selected: (auto detect) - ID
Play all audios:

jpnn.com, MANDAILING NATAL - Lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Gunung Panatapan, Desa Hutabargot, Kecamatan Hutabargot, Mandailing Natal, Sumatera Utara, memakan korban jiwa. Dua
orang penambang emas tewas di dalam lubang tambang. Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi Lubis mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara kedua korban meninggal akibat kekurangan
oksigen di dalam lubang. Baca Juga: Kedua penambang itu diperkirakan meninggal pukul 1.00 WIB dini hari Selasa (9/6). Dari informasi dihimpun, kedua korban meninggal yaitu berinisial US (25
tahun) dan JA (40). Mereka berasal dari Provinsi Banten dan menetap di Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal. US saat ini bertempat tinggal di Desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan, dan
JA menetap di Jalan Masjid Istiqomah Kelurahan Sipolupolu. Baca Juga: "Mereka masuk ke dalam lubang tambang yang sudah lama ditinggal dan tidak produksi. Di dalam mereka menghirup gas
di dalam tanah dan tidak ada oksigen. Sehingga mereka kehabisan tenaga. Mereka ditemukan sudah meninggal," kata Lubis, Rabu (10/6). Ia menjelaskan, keluarga korban semula tidak
mengizinkan jenazah mereka divisum.