Petaka penambangan emas ilegal


Petaka penambangan emas ilegal

Play all audios:


jpnn.com, MANDAILING NATAL - Lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Gunung Panatapan, Desa Hutabargot, Kecamatan Hutabargot, Mandailing Natal, Sumatera Utara, memakan korban jiwa. Dua


orang penambang emas tewas di dalam lubang tambang. Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi Lubis mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara kedua korban meninggal akibat kekurangan


oksigen di dalam lubang. Baca Juga: Kedua penambang itu diperkirakan meninggal pukul 1.00 WIB dini hari Selasa (9/6). Dari informasi dihimpun, kedua korban meninggal yaitu berinisial US (25


tahun) dan JA (40). Mereka berasal dari Provinsi Banten dan menetap di Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal. US saat ini bertempat tinggal di Desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan, dan


JA menetap di Jalan Masjid Istiqomah Kelurahan Sipolupolu. Baca Juga: "Mereka masuk ke dalam lubang tambang yang sudah lama ditinggal dan tidak produksi. Di dalam mereka menghirup gas


di dalam tanah dan tidak ada oksigen. Sehingga mereka kehabisan tenaga. Mereka ditemukan sudah meninggal," kata Lubis, Rabu (10/6). Ia menjelaskan, keluarga korban semula tidak


mengizinkan jenazah mereka divisum.