Seperlima penduduk indonesia berusia 60 tahun pada 2045: bagaimana kebijakan mengantisipasi penuaan populasi


Seperlima penduduk indonesia berusia 60 tahun pada 2045: bagaimana kebijakan mengantisipasi penuaan populasi

Play all audios:


Pada 2045 ketika Republik Indonesia berusia seabad, satu dari lima orang penduduk negeri ini akan berusia di atas 60 tahun. Dengan segala tantangan dan peluang yang mengikuti, penuaan


penduduk bukan suatu hal yang baru. Beberapa negara seperti Australia, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Inggris, Italia, dan Spanyol telah menghadapi fenomena ini dan menerapkan strategi dan


kebijakan untuk menghadapi kenyataan tersebut. Sebagai pendatang baru dalam fenomena struktur penduduk tua, Indonesia memiliki kesempatan untuk belajar dari kebijakan dan strategi yang telah


diterapkan oleh negara-negara tersebut. Meski fenomena penduduk tua di Indonesia diperkirakan terjadi 20 tahun lagi, kebijakan dan strategi pemenuhan kebutuhan lansia harus dipersiapkan


jauh sebelumnya mengingat kelompok lanjut usia masa depan adalah penduduk usia produktif saat ini. Fenomena struktur penduduk tua berdampak signifikan pada suatu negara, termasuk dalam aspek


kesehatan, keuangan, tempat tinggal, serta kebutuhan dasar lainnya. Perlu dukungan formal dari institusi dan dukungan informal dari keluarga dan masyarakat untuk menghadapi masalah


tersebut. STRUKTUR PENDUDUK TUA: PENYEBAB DAN DAMPAKNYA _Ageing population_ atau penuaan penduduk merupakan fenomena yang terjadi saat proporsi penduduk lanjut usia (lansia) cukup tinggi,


hingga melebihi 20%. Sebagai dampak dari penurunan angka kelahiran dan meningkatnya angka harapan hidup, penuaan penduduk telah terjadi lebih dulu di negara-negara maju. Penduduk berusia


lanjut identik dengan berbagai masalah kesehatan akibat penuaan sel-sel tubuh. Sel yang menua mengalami penurunan fungsi dan kemampuan, seperti fungsi penglihatan, pendengaran, pergerakan,


dan sebagainya. Kondisi tersebut membatasi aktivitas dan produktivitas lansia, baik secara finansial maupun sosial, serta meningkatkan kebutuhan lansia akan pelayanan kesehatan.


Negara-negara di Asia dengan adat ketimurannya cenderung mengutamakan dukungan informal dan meletakkan tanggung jawab merawat lansia pada generasi setelahnya. Bahwa anak sebaiknya merawat


dan memenuhi kebutuhan orang tuanya pada hari tua. Namun apakah mengandalkan keluarga dalam memenuhi kebutuhan lansia masih relevan di tengah penurunan angka kelahiran dan jumlah anggota


keluarga, urbanisasi, dan fenomena _sandwich generation_ yang berdampak pada tingkat kesejahteraan generasi muda? Kita perlu belajar dari kebijakan negara lain yang sedang dan telah


mengalami penuaan penduduk. KESEHATAN Struktur penduduk tua umumnya ditandai dengan peningkatan angka harapan hidup dan penurunan kematian akibat penyakit menular atau gizi buruk dalam


populasi. Masalah kesehatan negara dengan penuaan penduduk umumnya berkaitan dengan penyakit degeneratif seperti Alzheimer, Parkinson, dan penyakit demensia lainnya. Di sisi lain, sistem


kesehatan Indonesia saat ini masih menghadapi masalah penyakit menular dan gizi buruk serta peningkatan penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, hipertensi, diabetes dan lainnya yang


umumnya juga ditemui pada lansia. Pemerintah perlu menguatkan sistem kesehatan dalam menghadapi penuaan penduduk. Termasuk di dalamnya sumber daya dan kemampuan fasilitas kesehatan dalam


menyediakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan lansia serta kelompok penduduk lainnya. Kebijakan _active ageing_ (penuaan aktif) dan _healthy ageing_ (penuaan sehat) oleh Badan Kesehatan


Dunia (WHO) menjadi pegangan bagi beberapa negara yang telah mengalami dan akan menghadapi penuaan penduduk. Kebijakan ini bertujuan untuk mempertahankan kebugaran dan kesehatan penduduk di


hari tua dengan mempromosikan gaya hidup sehat, mengontrol perilaku kesehatan yang berisiko misalnya merokok, serta memfasilitasi perilaku hidup sehat seperti aktivitas fisik, gizi seimbang,


dan deteksi dini masalah kesehatan dalam masyarakat. Mendorong penduduk untuk menua dengan sehat juga membantu meringankan beban sistem pelayanan kesehatan yang cenderung memiliki sumber


daya terbatas. Pemerintah juga harus memikirkan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan. Penuaan penduduk identik dengan peningkatan pembiayaan kesehatan karena naiknya penggunaan pelayanan


serta teknologi kesehatan. Tantangan terbesar bagi negara yang mengalami penuaan penduduk adalah mengembangkan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan yang seimbang dan berkelanjutan, tanpa


menitikberatkan pada subsidi negara atau masyarakat yang membayar saat menerima pelayanan kesehatan (_out-of-pocket payment_). Besarnya biaya kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan


penyakit kronis, membuat skema asuransi kesehatan, yaitu membayar premi setiap bulan untuk mendapat perlindungan ketika tiba-tiba mengalami masalah kesehatan, terasa lebih masuk akal dan


menguntungkan. Sayangnya, banyak penduduk Indonesia menganggap membayar premi asuransi kesehatan sebagai sesuatu yang merugikan dan lebih mengharapkan bantuan pemerintah dalam pembayaran


premi asuransi kesehatan misalnya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Kepemilikan asuransi kesehatan dan dana pensiun akan dibahas dalam aspek selanjutnya,


yaitu keuangan. KEUANGAN Uang merupakan amunisi utama dalam pemenuhan kebutuhan dasar, entah itu kebutuhan pangan, kesehatan, transportasi, dan sebagainya. Penurunan kemampuan dan


produktivitas bekerja lansia berkaitan erat dengan kondisi finansial lansia dan kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar. Menyadari hal tersebut, skema pendanaan pensiun telah


dikembangkan dengan cukup baik oleh beberapa negara dengan struktur penduduk tua, termasuk Australia, Kanada, dan Chili. Di sana sistem dana pensiunnya memiliki indeks kecukupan dan


keberlanjutan yang paling tinggi di antara negara lainnya. Mengalami dan memiliki struktur penduduk tua dalam jangka waktu lama tidak serta merta membuat suatu negara memiliki sistem


pendanaan pensiun yang cukup dan berkelanjutan. Sistem pendanaan pensiun di Italia misalnya, termasuk dalam jajaran negara dengan indeks terendah sistem dana pensiunnya. Namun, Italia


berupaya mereformasi sistem pendanaan pensiun secara signifikan dengan menitikberatkan pada kontribusi individual dalam dana pensiun dibandingkan dengan bantuan dari negara. Selain itu,


kecukupan dan keberlanjutan sistem pendanaan pensiun dapat dicapai dengan meningkatkan usia minimal penduduk yang dapat menerima dana pensiun dan meningkatkan partisipasi lansia di dunia


kerja. Partisipasi pihak swasta dalam menyediakan dana pensiun juga sangat diharapkan. Namun, hal ini berkaitan erat dengan kesadaran penduduk terkait pentingnya memiliki simpanan hari tua.


Literasi keuangan penduduk Indonesia masih perlu kita tingkatkan mengingat masih banyaknya pekerja yang melakukan aksi protes ketika usia minimal untuk mengakses dana pensiun BPJS


Ketenagakerjaan naik menjadi 56 tahun. Kesadaran akan pentingnya memiliki simpanan pada hari tua berperan penting meski hal ini juga masih menjadi tantangan di negara maju yang telah


mengalami struktur penduduk tua. LINGKUNGAN TEMPAT TINGGAL Lingkungan tempat tinggal mencakup lingkungan fisik dan sosial. Penurunan kemampuan mobilitas lansia membuat desain rumah tempat


tinggal menjadi sangat penting untuk keamanan dan kemudahan lansia dalam beraktivitas. Beberapa negara seperti Inggris, Prancis, Singapura, dan Cina memberikan beberapa pilihan tempat


tinggal untuk lansia selain bersama keluarga besarnya, termasuk _aged care_, kompleks perumahan khusus lansia, apartemen, serta bantuan finansial untuk memodifikasi tempat tinggal lansia.


Sesuai dengan kondisi kesehatannya, lansia selalu memiliki pilihan untuk tinggal bersama keluarganya di dalam masyarakat, atau tinggal di sebuah institusi dengan fasilitas yang dibutuhkan


lansia. Di Indonesia, keberadaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan program pensiun untuk kalangan PNS merupakan langkah awal yang baik untuk memberi proteksi keuangan pada kelompok


lansia pada masa datang. Selain itu, keberadaan Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan diharapkan dapat menjadi pendorong terjadinya peningkatan


kualitas sistem pelayanan kesehatan, peningkatan literasi keuangan, serta kebijakan terkait tempat tinggal lansia Indonesia di masa depan. Kebijakan terkait penuaan penduduk membutuhkan


komitmen yang serius dari pemerintah sejak saat ini agar kelompok sepuh tetap memiliki kualitas hidup yang baik saat satu abad usia Indonesia.