Ppdb dki jakarta tahun 2022 untuk jenjang sd, smp, dan sma, berikut syarat dan alur pendaftarannya - tribunnews. Com


Ppdb dki jakarta tahun 2022 untuk jenjang sd, smp, dan sma, berikut syarat dan alur pendaftarannya - tribunnews. Com

Play all audios:


TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Diketahui, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022


telah dibuka sejak Selasa (17/5/2022). Sebelum mendaftar, calon peserta harus melakukan pengajuan akun secara online terlebih dahulu. Pengajuan akun dapat dilakukan dengan mengakses laman


_ppdb.jakarta.go.id_. BACA JUGA: DAFTAR 15 SMA TERBAIK DI TANGERANG DAN TANGERANG SELATAN UNTUK REFERENSI PPDB 2022 BACA JUGA: PPDB JAWA BARAT SMA/SMK/SLB TAHUN 2022: SYARAT DOKUMEN, CARA


DAFTAR, DAN JADWAL TAHAP 1 2 SYARAT CALON PESERTA PPDB DKI JAKARTA TAHUN 2022 Berikut syarat calon peserta PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 yang dikutip dari _ppdb.jakarta.go.id_: 1. CALON


PESERTA DIDIK BARU JENJANG SEKOLAH DASAR (SD) - Berusia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022 - Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang - Tercatat


dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021 2. CALON PESERTA DIDIK BARU JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA


(SMP) - Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2021 - Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat - Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil


Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021