Sabar ya, pemerintah masih bahas tarif jalan tol layang
- Select a language for the TTS:
- Indonesian Female
- Indonesian Male
- Language selected: (auto detect) - ID

Play all audios:

jpnn.com, JAKARTA - Tarif jalan tol layang sepanjang 38 kilometer (km) yang membentang di aras Tol Jakarta-Cikampek belum ditentukan. Saat ini tarif jalan tol layang yang telah selesai
pengerjaannya itu masih dibahas pemerintah. "Penentuan besaran tarif merupakan kewenangan pemerintah," kata Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Drijono kepada
pers saat meninjau peresmuan jalan layang itu pada Rabu. Baca Juga: JJC selaku operator jalan tol yang merupakan jembatan terpanjang di Indonesia itupun menyerahkan sepenuhnya kepada
pemerintah (Kementerian PUPR dan BPJT) mengenai besaran tarif yang akan diberlakukan. Djoko dan Direktur Operasi JJC Biswanto bersama Corporate Communication and Community Development PT
Jasa Marga Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso mengajak media menjajal jalan layang itu. Djoko mengemukakan, uji fungsi telah dilakukan terhadap konstruksi jalan
itu. Uji fungsi itu untuk mendapatkan Sertifikat Layak Operasi (SLO) sebelum diresmikan dan dioperasikan. Baca Juga: "Dari uji fungsi itu, memang masih ada yang harus diperbaiki. Tentu
kami perbaiki," katanya. Misalnya kelengkapan rambu dan marka jalan. Selain itu menyangkut rescu, derek, kerja sama dengan rumah sakit serta kendaraan patroli.